PERTEMUAN / MUSYAWARAH DESA KELOMPOK TANI

Balai Desa GIntung, 2 Juni 2018_Desa mengadakan Pertemuan / Musyawarah Desa Kelompok Tani, agenda dalam acara tersebut adalah Pembentukan Pengurus P3A Dharma Tirta Desa Gintung Kecamatan Comal Tahun 2018. Acara pada malam hari tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang, Bapak Drs. H. Martono, Kelompok Tani, Ketua BPD / LPMD / LKM / PKK, Perangkat Desa / Ket. RT / RW. Berikut adalah jalanya acara pada sore hari tersebut :

Sambutan Kepala Desa Gintung
Malam hari ini akan diadakan musyawarah pembentukan P3A. P3A yaitu Perkumpulan Petani Pemakai Air khususnya di Desa Gintung

Sambutan Pak Casmudi
Pembentukan P3A sangat dibutuhkan agar penggunaan air bagi petani dapat berjalan dengan terarur.
Pembentukan P3A Desa Gintung
Pembentukan P3A akan dibuatkan SK Kepala Desa Dengan susunan pengurus sebagia berikut ;
Ketua : TAROJI
Sekretaris : ZAENAL ARIFIN
Bendahara : TOHARJO
Anggota : CARNO
Anggota : TASIRUN

Dalam musyawarah yang dihadiri oleh Bapak Wakil Buapti, Drs. H. Martono beliau menyampaikan selamat untuk yang terpilih sebagai pengurus P3A. Dana APBDes baik itu DD dan ADD diawasi oleh Kabupaten dan dapat dicek secara fisik dilapangan dan disebut pengawasan internal. Pembentukan pengurus dengan cara musyawarah sudah sesuai dengan pengamalan Sila Pancasila yaitu sila ke 4 yaitu musyawarah. Menurut Pak wakil Bupati, Kepala Desa harus senantiasa berkeja sama dengan pemerintah pusat baik itu Kabupeten maupun Provinsi. Dan Masyarakat Desa Gintung jangan sungkan-sungkan untuk memanfaatkan Kepala Desa sebagi jembatan untuk kemakmuran Desa Gintung. Dana yang dikucurkan oleh pemerintah akan diawasi dengan ketat oleh Kabupaten.
 Acara lain-Lain
– Usulan dari Pak Thoyib
Saluran air dari bendungan ke utara rusak semua sehingga air tidak dapat mengalir, mohon dibangun sender
– Usulan dari Pak Taroji
Apa bisa ditambah wakil ketua P3A
Bagaimana penjelasan mengenai Kartu Tani yang sulit digunakan untuk membeli Pupuk
Mengapa untuk Madrasah yang ada didesa gintung belum mendapat bantuan dari Desa khususnya dan bagaiman mengenai penghapusan Santunan ?
– Jawaban dari Pak wakil Bupati Pemalang
Usulan mengenai sender akan dipertimbangkan mengingat funsinya yang sangat penting bagi Petani
dan Kepala Desa Gintung agar segera menindak lanjuti. Pemerintah sebenarnya telah membagun gedung dsb yang milik Pemerintah daerah kecuali madrasah yang negeri yang jalurnya Kementrian Agama. Pemerintah tidak menutup mata dapat bentuknya Hibah .

Keputusan Musyawarah diambil secara Mufakat. Dan musyawarah ditutup dengan Bacaan Hamdallah.

Leave a Reply