MUSYAWARAH PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD DESA GINTUNG TAHUN 2018

Gintung, Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Mengadakan Musyawarah di 3 (Tiga) Dusun di Desa Gintung untuk Menjaring dan Menyaring Calon anggota BPD Periode 2018-2024.

Panitia Pengisian dibentuk dan dilantik tanggal 17 Okt 2018. Kemudian Panitia memaparkan mengenai Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD, serta Peraturan Penjaringan danPenyaringan di hadapan warga Masyarakat Desa Gintung tanggal 2 November bertempat di Balai Desa Gintung.

Musyawarah yang pertama tanggal 7 November 2018 dilakukan di Dusun I Desa Gintung bertempat di Rumah Bpk.Muh.Muchroni (Kepala Dusun I) dengan hasil :

Anggota BPD ( Perwakilan dari Dusun I)

    1. Bpk.Dulladi (Anggota BPD Definitif)
    2. Bpk. Budi Hardiyono,S.Pd ( Anggota BPD Antar Waktu)

Musyawarah kedua tanggal 09 November 2018 bertempat di rumah Ibu.Marpuatun (Ketua RT 07 ) dengan hasil :

    1. Bpk. Sukeri dan Bpk. Tasuri sebagai anggota BPD Definitif (Perwakilan Dusun II)
    2. Bpk.M.Khusni Mubarak dan Ibu.Kurnia Ayu Marlinda sebagai anggota BPD Antar Waktu (Perwakilan Dusun II)

Musyawarah ketiga tanggal 11 November 2018 bertempat di Rumah Bpk.Warid (Ketua Rt 15 ) dengan hasil :

    1. Bpk.Munaseh dan Ibu.Kurniati sebagai Anggota BPD Definitif (Perwakilan Dusun III)
    2. Bpk.Nazarudin dan Ibu. Warniti sebagai anggoa BPD Antar Waktu ( Perwakilan Dusun III)

Leave a Reply