Gintung, Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Mengadakan Musyawarah di 3 (Tiga) Dusun di Desa Gintung untuk Menjaring dan Menyaring Calon anggota BPD Periode 2018-2024.
Panitia Pengisian dibentuk dan dilantik tanggal 17 Okt 2018. Kemudian Panitia memaparkan mengenai Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD, serta Peraturan Penjaringan danPenyaringan di hadapan warga Masyarakat Desa Gintung tanggal 2 November bertempat di Balai Desa Gintung.
Musyawarah yang pertama tanggal 7 November 2018 dilakukan di Dusun I Desa Gintung bertempat di Rumah Bpk.Muh.Muchroni (Kepala Dusun I) dengan hasil :
Anggota BPD ( Perwakilan dari Dusun I)
-
- Bpk.Dulladi (Anggota BPD Definitif)
- Bpk. Budi Hardiyono,S.Pd ( Anggota BPD Antar Waktu)
Musyawarah kedua tanggal 09 November 2018 bertempat di rumah Ibu.Marpuatun (Ketua RT 07 ) dengan hasil :
-
- Bpk. Sukeri dan Bpk. Tasuri sebagai anggota BPD Definitif (Perwakilan Dusun II)
- Bpk.M.Khusni Mubarak dan Ibu.Kurnia Ayu Marlinda sebagai anggota BPD Antar Waktu (Perwakilan Dusun II)
Musyawarah ketiga tanggal 11 November 2018 bertempat di Rumah Bpk.Warid (Ketua Rt 15 ) dengan hasil :
-
- Bpk.Munaseh dan Ibu.Kurniati sebagai Anggota BPD Definitif (Perwakilan Dusun III)
- Bpk.Nazarudin dan Ibu. Warniti sebagai anggoa BPD Antar Waktu ( Perwakilan Dusun III)