Gintung, 10 Oktober 2019.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah kabupaten/kota. Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan, pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa Tahap I Desa Gintung yang di gunakan untuk Pembangunan :
1.Pembangunan Saluran Drainase Dusun I (Rt 001-004)
2. Pembangunan Drainase Dusun III Rt 016 Rw 003 Desa Gintung.