Lumbung Desa Gintung Sudah Berbadan Hukum BUMDesa Menjadi LPM Enggal Makmur

Balai Desa Gintung Kec. Comal Kab. Pemalang, Rabu, 06 September 2017 — Sesuai dengan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengenai pengadaan sarana pascapanen, peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat, serta ketahanan pangan dibangunlah Lumbung Desa di Desa Gintung mempergunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 dengan nilai proyek sebesar Rp 94.966.000,00 dan masa pembangunannya itu sendiri Juli-September 2016. Kelaikan bangunannya sendiri dalam fungsinya sebagai Lumbung Pangan selama pembangunannya diawasi oleh pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang dengan menunjuk Ibu Retno Widiarti untuk meninjau langsung pembangunannya.

Bangunan/gudang Lumbung Desa sudah dibangun tetapi belum dibentuk pengurusnya. Dalam Rapat Koordinasi dan Musyawarah Desa mengenai Rencana Pembangunan Tahun 2018 yang diadakan pada tanggal 28 Juli 2017 salah satunya membahas tentang rencana pembentukan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Bidang Lumbung Pangan. Dan sebagai perwujudannya, September 2017 ini Lumbung Pangan Desa Gintung telah dibentuk kelompok pengurusnya yang diketuai oleh Bapak Sarkim dan badan usahanya itu sendiri dinamai dengan LPM (Lumbung Pangan Masyarakat) Enggal Makmur. Kegiatan utama dari LPM Enggal Makmur itu sendiri adalah simpan-pinjam natura (gabah).

Dengan telah berdirinya LPM Enggal Makmur, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memberikan bantuan gabah sebesar 3,65 Ton kepada Lumbung Desa Gintung sebagai modal awal. Sehingga dalam persiapannya Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang pada hari ini menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Teknis Pengelolaan Lumbung Pangan Desa di Desa Gintung. Sebagai pembicara Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Bapak Muntoha, SP, MM dan Kasi Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Ibu Retno Widiarti.

Sosialisasi dan Pelatihan ini mencakup bahasan prosedur yang benar dalam menerima bantuan gabah dari Pemerintah Provinsi, pengaturan stok gabah minimum dan stok gabah yang disimpan-pinjamkan kepada anggota, kesepakatan aturan main peminjaman dan pengembalian gabah oleh anggota kepada pengurus lumbung, Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib Anggota, dan fungsi Lumbung Desa dalam menghadapi kerawanan pangan pada musim paceklik, bencana alam, dan kondisi lainnya yang menyebabkan kerawanan pangan terjadi.

Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Bapak Muntoha, SP, MM menjelaskan bahwa dalam prosedur penerimaan bantuan gabah dari Pemerintah Provinsi para petugas dari pengurus lumbung perlu melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kuantitas gabah yang diterima. Penerimaan gabah tidak boleh dilakukan pada malam hari karena ini akan menyulitkan dalam melakukan pemeriksaan. Selain itu proses serah-terima gabah ini juga harus didokumentasikan dengan baik seperti siapa yang mengirim dan rekanannya, kapan bantuan gabah datang dan diterima, foto-foto bukti penerimaan. Data-data ini kemudian dibuat laporannya dan dikirim melalui media online yang tersedia kepada Dinas Pertanian Pemalang.

Kemudian Beliau menjelaskan tentang stok minimum sebesar 30% yang harus dijaga secara terus-menerus. Stok minimum yang mulai berkurang kualitasnya boleh dijual dan kemudian dibelikan atau diadakan kembali hingga terpenuhi besaran 30% tersebut. Sedangkan stok selebihnya sebesar 70% tersebut diperuntukkan kegiatan simpan-pinjam gabah. Selain itu Beliau juga menjelaskan tentang aturan main umum peminjaman dan pembayaran gabah oleh anggota. Misal anggota yang meminjam gabah melalukan pengembalian pinjaman pada saat musim panen dengan jasa 20%. Di sini dibutuhkan kesepatakan antara pengurus dengan anggota lumbung melalui Musyawarah Kelompok mengenai aturan main peminjaman dan pengembalian gabah. Sikap sportivitas anggota dan pengurus juga sangat dibutuhkan. Juga bagaimana menghadapi anggota-anggota yang kurang sportif dalam mengembalikan gabah. Juga Beliau menambahkan, keberlangsungan dari Lumbung Desa ini sangat ditopang oleh kepiawaian pengurus dalam mengelola modal. Modal jangan sampai hilang atau berkurang. Diusahakan modal secara terus-menerus berkembang sehingga menjadi badan usaha yang lebih besar lagi.

Paparan selanjutnya mengenai fungsi Lumbung Desa sebagai Pra Koperasi dalam menghadapi kerawanan pangan ketika datangnya musim paceklik, bencana alam, atau kondisi rawan lainnya oleh Ibu Retno Widiarti. Usaha yang harus ditempuh dalam menghadapi masa rawan pangan menurut Beliau adalah dengan mengeluarkan stok Lumbung Desa sebesar yang dibutuhkan untuk keadaan darurat pangan tersebut. Setelah darurat pangan teratasi, Lumbung Desa dapat meminta ganti stok gabah yang telah dikeluarkan untuk kondisi darurat tersebut kepada pemerintah. Dana yang disiapkan pemerintah untuk pengisian kembali stok gabah berasal dari APBD 1 dan 2. Selain itu Beliau sekedar mengingatkan bahwa bantuan gabah dari Pemerintah Provinsi yang akan diterima nanti sebenarnya berfungsi sebagai stimulan saja atau memancing kegiatan yang lebih aktif di Lumbung Desa dan diharapkan mampu mencapai kemandirian.

Dijelaskan kembali bahwa kekompakan pengurus dan dukungan aktif dari anggota adalah kunci keberhasilan operasional Lumbung Desa. Sisa dari keuntungan Lumbung Desa pada akhir tahun harus dapat dinikmati bersama. Pengurus Lumbung Desa juga harus tetap menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kepala Desa selaku Pembina Lumbung Desa. Juga dengan Dinas Pertanian Seksi Ketahanan dan Kerawanan Pangan.

Dalam acara Sosialiasi dan Pelatihan ini juga Ketua Pengurus Lumbung Desa, Bapak Sarkim, memberikan paparan tinjauan umum mengenai operasional Lumbung Desa yang nantinya akan diterapkan. Seperti pada kegiatan peminjaman dan pengembalian gabah, Beliau hanya akan mengenakan biaya administrasi sebagai jasa untuk pengembalian gabah dan bukan hitungan prosentase. Sehingga berapapun pinjamannya, besarnya jasa yang harus dibayarkan jumlahnya selalu sama. Selain itu juga disediakan sesi tanya-jawab pada akhir acara.

 

Rencana pengelolaan LPM Enggal Makmur yang akan berjalan secara semi syariah diutarakan secara ringkas dan padat oleh Ketua Pengurus LPM Enggal Makmur, Bapak Sarkim.

 

Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Bapak Muntoha, SP, MM.

 

Kasi Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Ibu Retno Widiarti.

 

Bapak Karyoto, salah seorang warga Desa Gintung yang menjadi peserta dalam Sosialisasi dan Pelatihan ini mengajukan pertanyaan kepada pembicara dari Dinas Pertanian.

 

Peserta yang hadir cukup antusias terhadap paparan-paparan yang diberikan.

 

Bapak Sarkim, Ketua Pengurus LPM Enggal Makmur, menjelaskan rencana kerja Beliau dalam kegiatan Lumbung Desa yang segera akan berjalan ini.

 
 

Redaksi : 09092017/GTG-CML/01

Leave a Reply